MACAM DAN JENIS KENAKALAN REMAJA (SMA)
MACAM DAN JENIS KENAKALAN REMAJA (SMA)
Tawuran antar pelajar
Tawuran antar pelajar adalah perbuatan yang sangat bodoh, karena dapat merusak fasilitas umum dan fasilitas yg terdapat di sekolah.
Tawuran juga dapat merusak masa depan, karena jika tertangkap polisi nama mereka yang tertangkap akan tercemar.
Mencoret coret dinding sekolah
Mencoret coret secara ilegal adalah perbuatan yang tidak baik, karena dapat membuat kotor sekitar lingkungan.
Tetapi jika kita melakukannya dengan baik, coretan coretan itu dapat manjadi karya karya seni yang baik, dan juga dapat manghasilkan mata pancaharian yang baik .
Mencuri
Mencuri juga dapat merusak nama baik kita, karena jika kita ketahuan mencuri, kita akan merasa sangat malu, dan kita juga akan di jauhi oleh orang orang yang dekat dengan kita, karena orang itu sudah tidak percaya lagi dengan kita.
Bolos
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan kebiasaan anak menghabiskan waktu luang atau membolos saat jam sekolah salah satunya disebabkan karena pelajaran atau kegiatan di sekolah tidak menarik.
“Kalau diperhatikan, anak-anak akan berteriak bahagia ketika mendengar bel istirahat atau bel pulang sekolah,” ungkap Kak Seto, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Lebih lanjut Kak Seto mengatakan, para akedimisi seharusnya lebih memperhatikan kegiatan yang menarik di sekolah sehingga perhatian anak akan fokus pada kegiatan positif di sekolah.
Dia menunjuk, sekolah negeri dan perangkatna yang masih kurang maksimal dalam mengajar kreatif. Bahkan Kak Seto menegaskan, belajar bukanlah kewajiban melainkan hak anak.
“Banyak guru yang tidak melihat proses kreativitas anak. Padahal tipe kecerdasan dan gaya belajar anak yang satu dengan yang lainnya berbeda, tapi semuanya disama ratakan. Ini yang membuat anak tidak betah ada di ruang kelas,” paparnya.
Merusak fasilitas sekolah
Merusak fasilitas sekolah akan merugikan diri saendiri dan orang lain, karena kita tidak bisa memakai atau manggunakan fasilitas fasilitas tersebut.
Perbuatan zina
Adalah hubungan seksual yang tidak syah. Islam telah melarang segala bentuk hubungan seksual diluar pernikahan, dan menetapkan hukuman yang berat terhadap pelanggaran hukum yang telah ditentukan.
Perbuatan kekerasan
Anak-anak remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti penganiayaan dan pembunuhan pada hakikatnya perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai yang terpuji (mahmudah). Kejahatan dan pembunuhan, penganiayaan didalam ajaran Islam dipandang sebagai perbuatan tercela. Firman Allah didalam Al-Qur’an (QS. An Nisa ayat 94).
Dalam delikuensi anak-anak, kejahatan kekerasan baik pembunuhan atau penganiayaan lebih jarang terjadi jika dibandingkan dengan perkelahian. Ditinjau dari segi etika Islam, kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh anak dilinkwen pada hakikatnya dapat menghilangkan nilai kasih saying (ar rahmah, disamping sifat-sifat lain).
Anak-anak durhaka
Sebagian anak remaja menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai cermin nyata anak sholeh dan sebagian lainnya melanggar nilai-nilai luhurnya sebagai cirri utama anak durhaka, sebagai anak delikwensi yang suka melakukan kejahatan.
Khamar dan masalah narkotika
Khamar termasuk salah satu minuman yang tercelah menurut agama Islam untuk diminum oleh pemeluknya ialah khamar. Penilaian cela tersebut didasarkan kepada bahaya buruk yang akan diakibatkan bagi kehidupan fisik dan mental. Ajaran Islam menilai minuman khamar sebagai perbuatan keji, sejajar dengan perbuatan judi dan kurban-kurban untuk berhala.
Narkotika
Penyalahan narkotika oleh kaum remaja berakibat sosial yang negative dan desktruktif secara menyolok. Pada khaliqnya pecandu yang sedang ketagihan disamping pribadinya tersiksa, maka upaya untuk mendapatkan uang guna membeli zat-zat jenis narkotika agar ketagihannya terpenuhi akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak wajar, seperti pencurian, perampokan, merampas barang milik orang lain dengan paksaan.